Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kedua pasangan calon dalam Pilpres 2019, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Kedua paslon ingin memperkuat KPK tetapi detail programnya belum tergambar jelas.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam Debat Pilpres 2019 putaran pertama, kedua paslon tidak secara rinci menyampaikan rencananya untuk memperkuat KPK. "Kalau kita lihat detailnya tuh, belum jelas dalam hal apa, terkait kelembagaan, regulasi, rencana aksi yang mestinya dilakukan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut Agus, komitmen tersebut sangat penting. Pasalnya, tanpa komitmen dari para pemimpin negara, Indonesia akan kesulitan menghilangkan budaya korupsi.
Lebih lanjut, Agus menilai agenda pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK. Agenda tersebut juga merupakan tanggung jawab pihak eksekutif dan legislatif.
Sebab, eksekutif merupakan pihak yang membuat peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi dan mengimplementasikannya. Sementara, legislatif dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi melalui proses legislasi.
"Kapan roadmap-nya kira-kira korupsi itu akan bisa kita hilangkan, dan untuk mencapai tujuan tadi jalan apa yang akan dilakukan. Itu mestinya beliau yang punya komitmen," kata Agus.
KPK hanya dapat mengakselerasi agenda pemberantasan korupsi tersebut agar dapat optimal berjalan. Agus merasa bingung jika agenda pemberantasan korupsi tersebut hanya dibebankan ke lembaga yang dipimpinnya.
"Kemarin saya ditanya di RDP DPR, disuruh men-declare kapan korupsi hilang dari Indonesia. Saya bingung, ini KPK mestinya hanya jadi faktor yang bisa mengakselerasi," kata Agus.
(Baca: Mahfud MD: Di Bidang Hukum, Tak Ada Harapan Baru dari Kedua Paslon )
Tak Membuat Jera
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan program aksi yang ditawarkan kedua paslon dalam Pilpres 2019 belum menyentuh akar persoalan korupsi di Indonesia. Program-program yang dimiliki Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi dianggap hanya berfokus memenjarakan koruptor.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi belum memikirkan bagaimana menimbulkan efek jera terhadap koruptor. "Yang ada fokusnya kalau koruptor masuk ke penjara, selesai urusannya," kata Adnan di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (22/1).
Adnan menilai, kedua paslon seharusnya memikirkan strategi untuk memiskinkan para koruptor. Hal tersebut lebih ampuh untuk mengatasi persoalan korupsi di Indonesia. Sebab, orang lebih takut dimiskinkan ketimbang masuk penjara. Terlebih, saat ini banyak kasus koruptor bisa dengan mudah keluar masuk bui meski telah divonis bersalah. "Ada yang keliru dari strategi pemberantasan korupsi selama ini," kata Adnan.
(Baca: ICW: Program Pemberantasan Korupsi Jokowi dan Prabowo Tak Membuat Jera)