Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta pihak kepolisian mendalami penerbitan tabloid Indonesia Barokah. Pasalnya, Moeldoko menilai tabloid tersebut merusak kehidupan demokrasi.
"Kami enggak senang lah kehidupan demokrasi yang diwarnai upaya-upaya yang seperti itu," kata Moeldoko di Gedung Sekretariat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).
Moeldoko menilai upaya seperti penerbitan tabloid Indonesia Barokah seharusnya dihindari. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.
Menurutnya, pembangunan demokrasi harus dilakukan dengan akal sehat dan cara-cara yang bermartabat. "Cara-cara yang seperti itu tidak bagus untuk perkembangan demokrasi ke depan," kata Moeldoko.
(Baca: Dituduh Timses Prabowo, Ipang Wahid Bantah terkait Indonesia Barokah )
Terkait dengan tuduhan bahwa Ipang Wahid merupakan dalang di balik pembuatan tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko menyerahkan upaya pengusutannya ke kepolisian. Menurut Moeldoko, polisi memiliki mekanisme untuk bisa mengungkap aktor intelektual di balik penerbitan tabloid Indonesia Barokah.
Hal tersebut lebih baik ketimbang harus saling melempar kecurigaan kepada berbagai pihak. "Jadi serahkan kepada Kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan (tuduhan)," kata Moeldoko.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade sebelumnya menuduh Ipang merupakan dalang di balik pembuatan tabloid Indonesia Barokah. Tuduhan tersebut didasari jejak digital Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu di laman situs Indonesiabarokah.com.
Sebab, ada video yang dibuat oleh Ipang di laman situs tersebut. Andre menilai laman situs Indonesiabarokah.com memiliki hubungan dengan tabloid Indonesia Barokah. "Logo di website dan di tabloid sama, patut diduga ini berkaitan," kata Andre.
Ipang sendiri telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pembuat tabloid Indonesia Barokah. Ipang mengatakan, dirinya tak memiliki kaitan apapun dengan tabloid tersebut. "Demi Allah saya tegaskan bahwa saya bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah," kata Ipang.
(Baca: Persiapan Debat Kedua, Prabowo Libatkan Sejumlah Pakar)
Terbitnya tabloid Indonesia Barokah sebelumnya menuai polemik. Pemberitaan tabloid tersebut dinilai mendiskreditkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nurhayati mengatakan, pemberitaan di tabloid Indonesia Barokah mengandung ujaran kebencian dan fitnah. Hal tersebut, lanjut Nurhayati, terlihat dalam artikel berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?" di halaman enam tabloid tersebut.
Nurhayati pun menilai ujaran kebencian dan fitnah muncul di berita "Prabowo Marah Media Dibelah" pada halaman lima tabloid tersebut. Menurutnya, pemberitaan tabloid Indonesia Barokah telah melanggar azas keberimbangan dan tidak beritikad baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 1, 3, 4, dan 8 Kode Etik Jurnalistik.
"Tabloid Indonesia Barokah edisi I Desember 2018 baik judul maupun isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Prabowo dan Sandiaga," kata Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1).
Selain itu, BPN Prabowo-Sandiaga menilai tabloid Indonesia Barokah sebagai media ilegal. Alasannya, tidak dicantumkan badan hukum perusahaan pers dalam susunan redaksi. Alamat percetakan pun tidak dicantumkan dalam tabloid tersebut.
(Baca: Delapan Panelis Debat Kedua Berlatar Akademisi dan Aktivis)
Menurut Nurhayati, tabloid Indonesia Barokah berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat. Pemberitaan tabloid tersebut juga dianggap dapat memecah-belah umat Islam.
Sebab, BPN Prabowo-Sandiaga menemukan tabloid Indonesia Barokah kerap didistribusikan ke berbagai masjid di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hal itu lantas dapat menurunkan elektabilitas pasangan calon nomor urut 02 di kalangan pemilih muslim. "Ini berpotensi untuk pemilih yang tadinya ke Pak Prabowo menjadi mengambang," kata Nurhayati.