Polisi Dalami Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Hoaks Surat Suara

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi \"Kick Out Hoax\" di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2017.
Penulis: Hari Widowati
10/1/2019, 17.22 WIB

Polisi masih mendalami aktor intelektual dan penyandang dana di balik penyebaran berita bohong (hoaks) surat suara sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok yang sudah dicoblos. Kemungkinan munculnya tersangka baru tergantung dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi.

"Aktor intelektualnya masih didalami dulu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/1). Untuk mengungkap aktor intelektual, dibutuhkan jejak komunikasi meskipun gawai serta kartu SIM tersangka telah dibuang.

Menurut Dedi, sebelum menetapkan Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai tersangka pembuat konten hoaks surat suara yang sudah dicoblos, polisi membutuhkan hasil analisis dan alat bukti yang sangat matang. Polisi benar-benar memastikan suara dalam rekaman hoaks yang beredar cocok dengan tersangka.

"Sama dengan calon tersangka yang lain juga demikian. Artinya, harus ada analisis yang sangat matang dan proses pembuktian ilmiah harus clear. Apalagi itu jejak digital bukan sembarangan," kata Dedi.

Untuk mengetahui siapa penyandang dana pembuat berita bohong tersebut, polisi juga mendalami keterangan BBP sebagai pembuat maupun buzzer (penyebar) kabar bohong itu. Seperti diketahui, tersangka BBP mengaku sebagai relawan salah satu calon presiden (capres), yakni sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.

Namun, dalam kasus ini polisi tidak melihat aliansi BBP kepada salah satu kubu. Polisi akan berpedoman pada penegakan hukum atas perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," kata Dedi. Dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.

Halaman:
Reporter: Antara