Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU: Belum Ada yang Dicetak

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
3/1/2019, 08.21 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah isu yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisikan surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta. Hingga saat ini, KPU belum mencetak surat suara untuk Pemilu Serentak 2019.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, isu tersebut bohong. "Kalau sudah ada yang dicetak, surat suaranya siapa?" kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1) malam.

Menurut Hasyim, pencetakan surat suara sampai saat ini masih dalam proses lelang. Proses tersebut berada dalam masa sanggah, meski sudah ada pemenang lelang. Artinya, KPU masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan terkait pemenang lelang pencetakan surat suara.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang baru akan diadakan setelah masa sanggah selesai. Rencananya, tahapan itu akan dilakukan pada 7 Januari 2019. "Setelah itu ditandatangani, selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah, habis itu baru akan dimulai proses produksi," kata Pramono.

KPU meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan lokasi terkait tujuh kontainer yang berisikan surat suara telah dicoblos. Dengan demikian, masalah ini dapat ditindak lebih lanjut. Lebih lanjut, KPU meminta agar persoalan ini dapat dilaporkan ke pihak terkait. "Kalau seperti ini, lapor saja ke Bawaslu sama polisi," kata Hasyim.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu