Bawaslu Serahkan Kasus Perusakan Baliho SBY ke Polisi

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat sambutan Rapat Kerja Nasional di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Senin (8/5). \
18/12/2018, 18.01 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan kasus perusakan baliho bergambar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau kepada polisi. Menurut Bawaslu, perusakan tersebut masuk ke ranah pidana.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (16/12) dini hari. Selain dirobek, baliho tersebut juga terlihat dibuang ke parit. Namun tidak lama setelah kejadian tersebut, aparat berhasil menemukan terduga pelaku Heryd Swanto (HS). Saat ini polisi masih memeriksa HS.

Anggota Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, belum bisa memastikan apakah perusakan baliho SBY tersebut terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh karena itu, ia menyerahkan kasus ini ke tangan kepolisian. "Biar diperiksa polisi karena perusakan sudah masuk pidana," kata Afifuddin di Jakarta, Selasa (18/12).

Dia menjelaskan, tertangkapnya pelaku merupakan buntut koordinasi Bawaslu dengan Polri. Lantaran pemeriksaan masih dilakukan, Bawaslu tidak bisa berkomentar dan menuding siapa yang bersalah dalam kasus ini. "Jajaran kami mengidentifikasi bersama (Polri dalam mengusut perusakan)," kata Afifuddin.

SBY sempat menyesalkan kejadian itu dan meminta baliho bergambar dirinya dan Partai Demokrat di Pekanbaru diturunkan saja. Dia mengatakan, ia tidak berkompetisi dengan Jokowi dalam Pilpres 2019 namun malah tertimpa hal ini. "Ternyata ini yang kami dapatkan," kata SBY seperti dikutip dari Kompas. Bersamaan dengan kegiatan kampanye SBY dan Partai Demokrat di Pekanbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berada di kota tersebut untuk kunjungan kerja.

Politikus Demokrat Andi Arief sempat menuding terduga pelaku mendapatkan perintah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto langsung membantahnya. "Itu bukan watak dan karakter PDIP," kata Hasto seperti dikutip dari Detik.

Sedangkan Presiden Jokowi sempat mengomentari kasus ini dengan imbauan agar tidak ada pihak-pihak yang memanaskan kondisi atau memperkeruh suasana dengan cara yang tidak beradab dan beretika. "Ini untuk semua partai dan semua caleg," kata Jokowi.

(Baca: Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran dalam Tahapan Pemilu 2019)

Namun, kasus ini belum selesai sampai di sini. Partai Demokrat menggelar rapat darurat di rumah SBY di kawasan Mega Kuningan untuk menyikapi perusakan atribut partai di Pekanbaru, Riau baru-baru ini. Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan menyesalkan pernyataan Menkopolhukam Wiranto soal perusakan atribut Partai Demokrat. Pasalnya, Wiranto mengatakan, ia mendapatkan informasi dari Kapolri bahwa perusak atribut Partai Demokrat adalah oknum kader PDIP dan oknum kader Demokrat sendiri. Motif pelaku semata-mata untuk mendapatkan pujian dari partai.

"Saya berada di lokasi, tahu apa yang terjadi," kata Hinca seperti dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (18/12). Pernyataan Wiranto tersebut terkesan menyepelekan dan mengerdilkan Demokrat. Dia berharap rapat darurat itu akan membuat persoalan terang-benderang. Rapat yang dipimpin SBY itu turut hadir unsur Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma), serta perwakilan DPD Demokrat asal Pekanbaru, Riau.

(Baca: Baliho SBY Dirusak, Jokowi Imbau Semua Pihak Jaga Ketenangan Pemilu)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution