Bawaslu Serahkan Kasus Perusakan Baliho SBY ke Polisi

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat sambutan Rapat Kerja Nasional di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Senin (8/5). \
18/12/2018, 18.01 WIB

Sedangkan Presiden Jokowi sempat mengomentari kasus ini dengan imbauan agar tidak ada pihak-pihak yang memanaskan kondisi atau memperkeruh suasana dengan cara yang tidak beradab dan beretika. "Ini untuk semua partai dan semua caleg," kata Jokowi.

(Baca: Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran dalam Tahapan Pemilu 2019)

Namun, kasus ini belum selesai sampai di sini. Partai Demokrat menggelar rapat darurat di rumah SBY di kawasan Mega Kuningan untuk menyikapi perusakan atribut partai di Pekanbaru, Riau baru-baru ini. Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan menyesalkan pernyataan Menkopolhukam Wiranto soal perusakan atribut Partai Demokrat. Pasalnya, Wiranto mengatakan, ia mendapatkan informasi dari Kapolri bahwa perusak atribut Partai Demokrat adalah oknum kader PDIP dan oknum kader Demokrat sendiri. Motif pelaku semata-mata untuk mendapatkan pujian dari partai.

"Saya berada di lokasi, tahu apa yang terjadi," kata Hinca seperti dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (18/12). Pernyataan Wiranto tersebut terkesan menyepelekan dan mengerdilkan Demokrat. Dia berharap rapat darurat itu akan membuat persoalan terang-benderang. Rapat yang dipimpin SBY itu turut hadir unsur Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma), serta perwakilan DPD Demokrat asal Pekanbaru, Riau.

(Baca: Baliho SBY Dirusak, Jokowi Imbau Semua Pihak Jaga Ketenangan Pemilu)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution