KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap DPRD Kalteng

ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Penulis: Hari Widowati
13/12/2018, 16.17 WIB

Perusahaan Afiliasi

Wakil Direktur Utama PT SMART Jimmy Pramono dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan, PT BAP bukan anak usaha perseroan melainkan sister company atau perusahaan afiliasi. "Keduanya memiliki pemegang saham akhir yang sama, yakni Golden Agri Resources Ltd," kata Jimmy dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Kamis (15/11).

Per 30 September 2018, perseroan membeli produk kelapa sawit dari BAP senilai Rp 3,88 triliun. Adapun BAP membeli produk kelapa sawit perseroan senilai Rp 1,09 triliun. Perseroan juga memberi jasa pengelolaan sumber daya manusia, akuntansi dan pajak, komputer, dan jual beli. Perseroan juga menerima jasa titip olah produk sawit milik BAP.

PT SMART memiliki lahan seluas 24,6 ribu hektare di Kalteng di mana seluas 22,2 ribu ha telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Sisanya seluas 2,4 ribu ha masih dalam proses HGU dan beroperasi menggunakan Izin Usaha Perkebunan. "Seluruh unit perseroan yang berada di Kalteng telah memiliki Amdal dan masih berlaku hingga kini," kata Jimmy.

Perseroan menyebutkan kasus dugaan suap yang melibatkan ESS masih dalam proses penyelidikan KPK. "Hingga kini belum ada perkembangan yang kami peroleh sehingga tidak ada informasi yang dapat kami sampaikan," ujarnya.

(Baca: Kasus Suap DPRD Kalteng, Wakil Dirut Induk Usaha Sawit Sinarmas Mundur)

Halaman:
Reporter: Antara