Koalisi Partai yang Beragam Lebih Sukses Memenangkan Pemilu

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/10/2018, 09.00 WIB

Dalam setiap pemilihan, seperti untuk kepala daerah (pilkada), hampir selalu calon yang maju ke gelanggang pertempuran disokong beberapa partai. Bentuk koalisinya bermacam-macam, ada yang berdasarkan idieologi, ada pula atas kesamaan program atau kepentingan. Hasilnya, koalisi beragam memenangkan banyak pilkada.

Kondisi inilah yang tergambarkan dari analisis Polmark Indonesia. Koalisi partai lintas ceruk pasar lebih sukses memenangkan pemilu, yang terlihat dari tiga kali pilkada pada 2015, 2017, dan 2018.

(Baca juga: Dibandingkan NU, Jaringan Majelis Taklim Lebih Penting dalam Pemilu)

Berdasarkan analisa Polmark, dirilis Kamis kemarin, tingkat kesuksesan koalisi lintas ceruk pasar mencapai 68,8 persen pada Pilkada 2015. Sementara peluang koalisi dengan ceruk pasar majemuk hanyalah 28,5 persen. Angka ini semakin kecil lagi jika koalisi partai hanya memiliki ceruk pemilih muslim, yakni 2,7 persen.

Hal sama pun terjadi ketika Pilkada 2017. Tahun lalu, tingkat kesuksesan koalisi lintas ceruk pasar mencapai 79,2 persen. Tingkat kesuksesan koalisi dengan ceruk pasar majemuk sebesar 18,8 persen dan koalisi partai ceruk pemilih muslim sebesar 2 persen.

Pada Pilkada 2018, tingkat kesukesan koalisi partai lintas ceruk pasar semakin tinggi. Terdapat 127 atau 79,4 persen koalisi lintas ceruk yang memenangkan Pilkada tahun ini. Sementara koalisi partai dengan ceruk majemuk hanya memenangkan 18,1 persen pilkada. Sementara, koalisi partai ceruk pemilih muslim hanyalah sebesar 2,4 persen.

“Koalisi lintas ceruk antara yang majemuk dan Islam jauh lebih besar dibandingkan koalisi seceruk. Kecenderungan ini terus meningkat di tiga rentak pilkada,” kata CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah di Hotel Veranda, Jakarta.

(Baca juga: Jokowi dan Prabowo Belum Cukup Aman Jadi Presiden yang Kuat)

Dengan demikian, tak heran jika kuantitas koalisi lintas ceruk pasar dalam tiga ajang pilkada jauh lebih besar. Pada Pilkada 2015, total koalisi lintas ceruk pasar mencapai 430 atau 63,5 persen. Sementara koalisi partai dengan ceruk majemuk 225 atau 32,6 persen dan koalisi partai dengan ceruk pemilih muslim hanya 27 atau 3,9 persen.

Pada Pilkada 2017, koalisi lintas ceruk pasar berjumlah 177 atau 74,4 persen. Koalisi partai dengan ceruk majemuk sebesar 53 atau 22,3 persen dan pemilih muslim sebanyak 8 atau 3,4 persen.

Ada pun, jumlah koalisi partai lintas ceruk pasar pada Pilkada 2018 mencapai 324 atau 75,5 persen. Sementara, koalisi partai dengan ceruk majemuk sebanyak 95 atau 22,1 persen dan pemilih muslim sebanyak 10 atau 2,4 persen. (Baca pula: Survei LSI: PDI Perjuangan Berpotensi Menjadi Partai Paling Kuat)

Dari hasil analisa tersebut, Eep menilai kontestasi politik di Indonesia saat ini tidak berbasis pada aliran tertentu. Karenanya, para partai politik disarankan agar mampu membuat koalisi lintas ceruk sehingga dapat memenangan pemilu.

Menurut Eep, para elit partai yang kerap mempertentangkan aliran-aliran tertentu selama pemilu tak akan mampu mendapatkan suara yang besar. “Pesannya tidak akan terlalu bergema, karena partai-partai dengan sangat sadar menggabungkan dirinya dalam lintas ceruk,” kata Eep.