Evakuasi Korban Tsunami Palu Dihentikan Dua Hari Lagi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas Basarnas membawa korban selamat gempa dan tsunami yang terjebak di dalam restoran Dunia Baru, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
9/10/2018, 18.36 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan evakuasi atau pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak dilanjutkan setelah Kamis (11/10). Alasannya, korban dapat dipastikan meninggal dunia jika pada tenggat 14 hari masa pencarian tersebut belum berhasil ditemukan.

Jika pun para korban berhasil ditemukan, mereka akan sulit diidentifikasi. Lebih lanjut, jenazah korban dikhawatirkan akan menebar bibit penyakit kepada tim evakuasi.

"Kondisi jenazah korban sudah melepuh, tidak dikenali, dan dapat menimbulkan penyakit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Selasa (9/10).

(Baca juga: Sembilan Negara Beri Bantuan Rp 236 Miliar untuk Gempa Sulteng)

Meski demikian, Sutopo menyatakan masa tanggap darurat kemungkinan akan diperpanjang 14 hari. Dengan begitu, pelayanan terhadap para korban selamat akan tetap berlanjut.

Pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, serta penanganan bantuan luar negeri juga akan tetap berjalan. Ada pun, wilayah yang dihentikan proses evakuasinya akan dijadikan sebagai lokasi perkuburan massal dan monumen peringatan.

Hal ini sebagaimana usul dari para tokoh agama setempat. "Pastinya menunggu rapat koordinasi yang akan dilaksanakan 10 Oktober," kata Sutopo.

Halaman: