Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
27/8/2018, 19.34 WIB

Nilai akuisisi 51% saham Pertagas ini mencapai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 16,6 triliun. Saat ini proses akuisisi masih berjalan. Dalam ketentuan CSPA, penyelesaian seluruh persyaratan jual beli antara saham Pertagas antara Pertamina dan PGN ditargetkan harus selesai pada 27 September 2018.

(Baca: Harga Gas Sulit Turun meski PGN Akuisisi Pertagas)

Jobi mengatakan pembayaran dalam transaksi jual beli saham Pertagas dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada akhir bulan depan sebesar 50% dari nilai transaksi atau US$ 600 juta. “Sisanya 50% lagi akan kami selesaikan pada semester 1 tahun depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dana yang akan digunakan untuk pembayaran tahap pertama mengandalkan kas perseroan. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2018, PGN tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar US$ 1,37 miliar.

(Baca: Pertamina Hemat Rp 12,9 triliun dari Akuisisi Pertagas oleh PGN)

Sementara untuk melunasi pembayaran pada tahun depan, Jobi mengatakan saat ini perusahaannya masih mengkaji sumber dana yang akan digunakan. Opsi pinjaman dari perbankan bisa dilakukan apabila dalam hasil kajian dinilai paling optimal.

“Bentuk (pembiayaannya) belum bisa kami sampaikan sekarang, karena masih dalam pembicaraan internal,” kata Jobi.

Halaman: