Pemerintah memastikan penerapan kebijakan yang mewajibkan Bahan Bakar Minyak (BBM) berstandar Euro 4, sesuai jadwal. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 penerapan Euro 4 harus dilakukan paling lambat Oktober 2018.

Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan industri otomotif sudah menyatakan siap meluncurkan produk kendaraan berstandar Euro 4. PT Pertamina (Persero) juga dinilai sudah siap menyediakan BBM berstandar Euro 4, dengan produknya Pertamax Turbo.

"Gaikindo dan Kementerian Perindustrian sudah sangat siap, jadi kalau berdasarkan aturan itu di Oktober," kata dia di Jakarta, Kamis (9/8). (Baca: Penerapan BBM Standar Euro 4 Terancam Mundur)

Dia mengungkapkan saat ini pun penerapan BBM Euro 4 sudah berjalan, khususnya di area Jabodetabek dan Bali. Perhelatan bergengsi internasional yakni Asian Games 2018 dan pertemuan International Monetary Fund (IMF) - World Bank pada bulan ini, menjadi alasan penerapan Euro 4 pada dua area tersebut dilakukan lebih cepat.

"Pertamina menyanggupi minimal di beberapa kota di Asian Games dan IMF, dan alhamdulillah udah ratusan SPBU Pertamina yang sudah Euro 4," kata dia. 

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah mengatakan dengan terbitnya aturan KLHK tersebut, maka sejak 7 April 2017 kendaraan bermotor produksi baru harus berstandar Euro 4. Namun pemerintah memberikan masa transisi, khususnya untuk kendaraan berbahan bakar bensin, CNG, dan LPG yang sudah diproduksi dan masih berstandar Euro 2.

Mengacu aturan tersebut, penerapan Euro 4 pada kendaraan bermotor bensin dan gas paling lambat dimulai sejak 7 Oktober 2018. Sementara itu untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel, masih memiliki waktu untuk transisi menuju Euro 4 paling lambat 7 April 2021. (Baca: Gaikindo Minta Penerapan B30 Memenuhi Standar Euro 4)

Pemerintah pernah membuat kajian bersama pada 2011-2012. Hasilnya diketahui bahwa sebesar Rp 38,5 triliun per tahunnya uang masyarakat habis untuk pengobatan penyakit-penyakit yang terkait dengan dampak pencemaran udara. Dengan adanya kebijakan BBM berstandar Euro 4, Karliansyah berharap masyarakat bisa memperoleh haknya menikmati udara bersih.

"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan saat ini masih ada enam tipe kendaraan yang belum bisa diproduksi dengan standar mesin Euro 4, karena kendala teknis. Makanya, pemerintah memberikan dispensasi agar 6 tipe kendaraan itu sudah bisa menyesuaikan Euro 4 paling lambat April 2019.

(Baca: Kemenhub Masih Pertanyakan Kesiapan Pertamina Sediakan BBM Euro 4)

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan saat ini secara nasional sudah ada 791 SPBU Pertamina yang sudah menyediakan BBM Euro 4, yakni Pertamax Turbo. BBM ini memiliki kadar sulfur dibawah 50 ppm. Adapun hingga Juni 2018, konsumsi Pertamax Turbo sudah mencapai 23.850 ribu kiloliter (KL) per bulan. Dari jumlah itu 9.540 KL diproduksi di Kilang Balongan dan 14.310 KL dari impor. 

Menurut Adiatma impor memang masih dilakukan lantaran kilang Pertamina belum sepenuhnya mampu memproduksi BBM Euro 4. Nantinya akhir tahun ini akan ada tambahan Euro 4 dari proyek Pertamina di Kilang Cilacap, yakni proyek langit biru cilacap. Proyek ini nantinya dapat menambah produksi Pertamax di Kilang Cilacap sebanyak 91 ribu barel per hari (bph). 

"kalau misalnya langit biru jadi, dia bisa digabung sama nafta. Jadi bisa buat Euro 4," ujarnya.

Menurut Adiatma jumlah konsumsi Pertamax Turbo belum terlalu besar, lantaran permintaannya yang masih rendah. Namun ia berharap masyarakat bisa mulai beralih ke BBM berkualitas baik. Dengan begitu lamban laut permintaan bahan bakar Euro 4 meningkat.

Adiatma memastikan Pertamina masih akan menyediakan bensin jenis Premium di SPBU. Alasannya Pertamina telah ditugaskan pemerintah untuk memasok premium sesuai kuota yang ditentukan. Adapun tahun ini Pertamina mendapatkan alokasi memasok premium 11,8 juta kl untuk dipasok di luar Jawa Madura Bali (Jamali) dan non-Jamali. (Baca: Pertamina Yakin Proyek Kilang Tak Terganggu Kewajiban Pasok Premium)

Reporter: Anggita Rezki Amelia