Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) untuk merevisi kembali proposal yang telah diajukan terkait pengelolaan Blok Rokan. Proposal badan usaha minyak dan gas (migas) negara itu dinilai kurang lengkap.

Direktur Jendral Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan proposal Pertamina yang telah dipresentasikan belum mencantumkan besaran bonus tanda tangan alias signature bonus . Sayangnya, Djoko tidak mau merinci alasan Pertamina belum mencantumkan nilai bonus tanda tangan blok tersebut.

"Bagaimana mau menilai itu kalau belum ada. Makanya kami kembalikan," kata Djoko di Jakarta, Kamis (19/7). Setelah mendapat respons tersebut, Pertamina berjanji akan mengajukan revisi proposal hari ini juga. (Baca juga: Kamis, Kementerian ESDM Adu Proposal Chevron dan Pertamina Soal Rokan).

Menurut dia, pekan depan, atau pada Selasa (24/7), Pertamina hendak mempresentasikan kembali proposal mereka. Langkah cepat ini perlu mengingat akhir bulan ini nasib Blok Rokan mesti diputuskan oleh pemerintah.

Selain Pertamina, Djoko belum mengetahui apakah Chevron telah mengajukan proposal untuk blok yang sama ini. Karena itu, ia menunggu usulan dari perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut. "Itu kan di SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Migas)," ujarnya.

Sebagai gambaran, hari ini Pertamina telah mempresentasikan proposal alih kelola Blok Rokan kepada Kemeneterian ESDM. Tujuannya untuk menarik hati pemerintah agar pengelolaan blok tersebut jatuh BUMN itu setelah kontrak pemegang lama berakhir pada 2021.

Halaman: