Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lembaga tersebut memerlukan tambahan anggaran ini untuk memperkuat sistem teknologi informasi KPU.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan permintaan ini erat kaitannya dengan kasus sistus KPU yang baru diretas. Oleh sebab itu pihaknya memerlukan dana perbaikan serta penguatan sistem IT untuk mendukung proses pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, KPU mendapatkan dana sebesar Rp 12,2 triliun. Meski mengaku tidak mengetahui detail berapa kebutuhan anggaran KPU, Arief menjelaskan tambahan anggaran ini penting untuk menjaga proses pemilu tahun depan.
(Baca: Bawaslu Gandeng Facebook hingga Twitter untuk Lawan Hoaks Pilkada)
"Kami ingin lebih cepat agar (proses pemilu) dapat dipersiapkan lebih awal," kata dia usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (11/7).
Mengenai peretasan, Arief juga mengaku telah menggandeng lembaga lain seperti Badan Sandi Siber Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia mengaku meminta institusi tersebut menempatkan pegawainya di KPU untuk mencegah kasus peretasan terjadi lagi.
"Kami minta dukungan supaya proses bisa lebih intensif," kata dia. (Baca: KPU Resmi Larang Mantan Koruptor Jadi Caleg di 2019)
Sedangkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan pertemuan Jokowi dengan Komisioner KPU merupakan inisiatif dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Terkait permintaan tambahan anggaran, kata dia, Jokowi menyatakan siap membantu lembaga tersebut.
"Termasuk kemungkinan kalau ada penambahan anggaran," ujar Johan.