Komisioner Baru KPPU Akan Mulai Awasi Sektor Ekonomi Digital

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Editor: Yuliawati
2/5/2018, 20.36 WIB

Sedangkan pengawasan sektor lain seperti pangan tetap akan menjadi prioritas KPPU. Dinni juga menjanjikan pemantauan yang lebih ketat terhadap kartel. "Kalau yang dulu sudah ketat, sekarang diperketat lagi," kata dia.

Meski demikian dirinya masih menyimpan harapan agar amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera diselesaikan. Ini agar kerja KPPU ke depan dapat lebih optimal.

"Agar bisa diselesaikan tahun ini," ujar dia. (Baca juga: Batal Bubar, KPPU Diperpanjang Masa Tugas hingga April oleh Jokowi)

Beberapa poin yang diharapkan masuk dalam amandemen antara lain kelembagaan KPPU menjadi lembaga negara. Sedangkan Komisioner KPPU menjadi pejabat negara dan Sekretariat KPPU berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Itu poin pentingnya," kata dia.

Sedangkan Ketua KPPU 2012 - 2017 Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulisnya berharap KPPU di masa mendatang dapat menyeimbangkan pencegahan dan penegakan hukum. Namun pada prinsipnya pencegahan tetap lebih baik.

"Tanpa mengabaikan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar," kata Syarkawi.

Halaman: