Pemerintah menargetkan penetapan revisi cuti bersama akan diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan. Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5).
Pemerintah akan memastikan keputusan ini tidak akan mengganggu masyarakat yang ingin bersilaturahmi di kampung halaman. Puan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan pengusaha untuk membahas soal hari libur ini.
Presiden Jokowi juga telah meminta jajarannya kembali duduk bersama untuk membahas persoalan cuti bersama ini. "Jadi, dalam satu atau dua hari akan kumpul lagi untuk menyamakan persepsi," kata Puan. (Baca: Pengusaha Meradang, Pemerintah Evaluasi Tambahan Cuti Bersama Lebaran)
Menurut Puan, sampai dengan saat ini aturan cuti bersama masih mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri soal cuti bersama tujuh hari. Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada 11, 12, 13, 14, 18,19 dan 20 Juni 2018. Bila dihitung libur Lebaran pada 15,16 dan 17 Juni, maka jumlah cuti dan libur menjadi 10 hari.
Apabila nantinya ada penyesuaian, dia memastikan pemerintah akan mempertimbangkan nasib para pegawai yang sudah memesan tiket mudik pada tanggal tersebut. Harapannya, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dari keputusan pemerintah nantinya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih menganggap cuti bersama yang telah disepakati sebelumnya ideal untuk mengurangi kemacetan. Namun dirinya mengikuti keputusan Puan mengenai kepastian jumlah cuti bersama nantinya.
"Tapi tetap butuh effort, berbagai rekayasa, contra flow, hingga memindahkan jalur alternatif," kata dia. (Baca: Antisipasi Arus Mudik, Menhub Harap Tak Ada Revisi Cuti Bersama)
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak mengajak pengusaha berdiskusi dalam memutuskan cuti bersama lebaran tahun ini. Padahal, dengan koordinasi, keputusan yang dikeluarkan benar-benar sudah tidak ada yang mengeluhkan.
"Coba kalian bayangkan kalau libur 10 hari, tidak jalan itu pabrik," katanya di Menaran Kadin, Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya polemik penambahan hari cuti bersama dari 4 hari menjadi 7 hari, akibat kementerian terkait terlalu menutup diri. Dia menyinggung Menteri Ketenagakerjaan yang tidak paham, karena bukan dari kalangan pengusaha.
Dia yakin Jokowi punya kepekaan melindungi pengusaha dengan merevisi SKB yang diteken Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Sebagai pengusaha, Jokowi pasti mengerti apa yang menjadi keluhan dunia usaha.
(Baca juga: Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H Bertambah Tiga Hari)
Selain penguasaha, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio juga memprotes keputusan tambahan libur cuti bersama. Dia menyarankan sebaiknya pemerintah menghindari berbagai faktor yang menyebabkan ketidakpastian.
Dia menganggap keputusan libur dan cuti bersama ini merupakan intervensi pemerintah, yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor. "Tolong perhatikan pasar, kalau bisa bursa jangan sampai masuk Guinnes Book World of Record dengan dua minggu tutup," kata Tito pada Kamis (26/4).