Dua Penyebab Berkurangnya Premium di Sejumlah Wilayah

SPBU KATADATA | Arief Kamaludin
SPBU KATADATA | Arief Kamaludin
10/4/2018, 10.34 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan telah terjadi kekurangan premium di beberapa daerah terutama di Sumatera. Hal ini yang membuat masyarakat setempat kesulitan mendapatkan jenis bensin bersubsidi tersebut di sejumlah SPBU.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan beberapa titik yang mengalami penurunan  premium di antaranya Riau dan Sumatera Barat. Ia mengetahuinya setelah melakukan kunjungan ke daerah tersebut. (Baca: Arahan Jokowi, Pertamina Wajib Pasok Premium di Jawa, Madura, Bali).

Namun, Arcandra membantah kekurangan pasokan premium di sejumlah daerah lantaran kuota bahan bakar minyak itu dikurangi. “Kurang pasokan disebabkan karena premium tidak mengalir ke sana,” kata Arcandra di Jakarta, Senin (9/4). “Ada beberapa wilayah, yang pasti datanya di BPH Migas.”

Faktor kedua berkurangnya premium di sejumlah daerah, Arcandra melanjutkan, dipicu oleh migrasi konsumsi Premium ke Pertalite. Dengan sendirinya, stok premium di pompa bensin menurun sesuai order dari stasiun pengisian bahan bakar minyak dan umum (SPBU) ke Pertamina.

Untuk itu, pemerintah meminta Pertamina untuk menyediakan Premium di seluruh wilayah. Sebagai payung hukumnya, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Harga Bahan BBM.

Aturan ini diubah untuk mengakomodasi agar wilayah penugasan distribusi Premium diperluas tidak hanya di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), namun juga wajib diedarkan di Jamali. Arcandra menjanjikan Perpres tersebt keluar sesegera mungkin.

Kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar Pertamina menjaga ketersediaan Premium di seluruh wilayah. Permintaan disampaikan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. (Baca juga: Pemerintah Akan Atur Harga BBM Nonsubsidi Pertamina dan Swasta).

Tahun ini, kuota Premium yang diberikan kepada Pertamina sebanyak 7,5 juta kilo liter (KL). Kuota ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai 12,5 juta KL. Namun, dari kuota tahun lalu, realisasi penyaluran Premium hanya tujuh juta KL. Melihat angka tersebut, Kementerian ESDM tengah menghitung kuota Premium untuk Jamali. “Kita lihat kebutuhannya,” ujar Arcandra. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyurati Pertamina mengenai kondisi penyaluran BBM jenis Premium. Dalam surat itu, pemerintah menyoroti perihal berkurangnya pasokan bahan bakar beroktan 88 itu. (Lihat: Penyaluran Premium Berkurang, Kementerian ESDM Surati Pertamina)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan dasar penulisan surat itu karena penyaluran Premium sepanjang Januari – Maret 2018 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Kalau pasokan dikurangi 50 persen, otomatis konsumsi kurang. Kami tegur di situ,” kata dia di Jakarta. Dia pun meminta Pertamina segera menambah pasokan jika ada kekurangan Premium. “Jangan sampai masyarakat itu kekurangan. Intinya begitu.”