Rangkap Jabatan Dilonggarkan Jokowi, PDIP Siapkan Puan Urus Partai

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kedua kanan), didampingi Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kedua kiri), memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/1/2018, 19.48 WIB

Hasto sendiri menilai jika rangkap jabatan merupakan hal yang biasa dalam tatanan demokrasi. Menurutnya, hal ini tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga Amerika dan Eropa.

"Dalam tradisi demokrasi yang panjang apalagi dalam sistem parlementer itu merupakan hal yang biasa, bukan hal yang ditabukan," kata Hasto.

Dia menyatakan PDIP memahami ketentuan Jokowi yang melarang menterinya merangkap jabatan di partai politik, di masa awal kabinet terbentuk. Namun, jika Jokowi menganggap tak perlu lagi ketentuan rangkap jabatan, maka PDIP menerima pelonggaran tersebut.

"Sehingga kebijakan rangkap jabatan itu barangkali akan ditinjau ulang, kami akan memberi dukungan," kata Hasto.

(Baca: Idrus Marham dan Mantan Dirjen Pajak Jadi Pengurus DPP Golkar Terbaru)

Halaman: