Rangkap Jabatan Dilonggarkan Jokowi, PDIP Siapkan Puan Urus Partai
Hasto sendiri menilai jika rangkap jabatan merupakan hal yang biasa dalam tatanan demokrasi. Menurutnya, hal ini tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga Amerika dan Eropa.
"Dalam tradisi demokrasi yang panjang apalagi dalam sistem parlementer itu merupakan hal yang biasa, bukan hal yang ditabukan," kata Hasto.
Dia menyatakan PDIP memahami ketentuan Jokowi yang melarang menterinya merangkap jabatan di partai politik, di masa awal kabinet terbentuk. Namun, jika Jokowi menganggap tak perlu lagi ketentuan rangkap jabatan, maka PDIP menerima pelonggaran tersebut.
"Sehingga kebijakan rangkap jabatan itu barangkali akan ditinjau ulang, kami akan memberi dukungan," kata Hasto.
(Baca: Idrus Marham dan Mantan Dirjen Pajak Jadi Pengurus DPP Golkar Terbaru)