Pimpin Jakarta, Anies-Sandi Hadapi Lima Isu Krusial

ANTARA FOTO/Dedi Wijaya
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno setidaknya harus segera menyelesaikan lima masalah krusial yang juga terkait dengan keputusan pemerintah pusat.
Penulis: Asep Wijaya
Editor: Yuliawati
16/10/2017, 21.27 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin sore (16/10). Meski baru dilantik, pemimpin anyar Jakarta ini bakal menghadapi lima persoalan krusial. 

Sebelum dilantik, Anies-Sandi sebenarnya sudah dihadapkan pada masalah pertama, yakni keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan privatisasi air di Jakarta. (Baca: Resmi Dilantik, Anies-Sandi Ditagih Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta)

Lewat putusan sidang kasasi Nomor 31K/Pdt/2017, Majelis Hakim MA memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air minum yang dijalankan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) dengan pihak swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja). Jadi, praktik swastanisasi air di Jakarta ke depan harus diakhiri.

Putusan ini menyimpan “bom waktu” karena Pemprov Jakarta, melalui PAM Jaya, sudah terikat perjanjian kerja sama dengan Aetra dan Palyja hingga tahun 2023. Apalagi, putusan kasasi itu tidak tegas memutuskan status perjanjian kerja sama tersebut, melainkan hanya memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air di Jakarta.

(Baca: Soal Reklamasi, Prabowo Ingatkan Anies-Sandi Akomodasi Pengusaha)

Gubernur Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat, sempat melontarkan ide agar PAM Jaya bertemu dengan Palyja dan Aetra untuk membahas putusan MA itu. Pertemuan juga harus melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat. Sebab, bila kontrak kerja sama langsung dihentikan, maka langkah ini akan memicu gugatan operator swasta ke arbitrase internasional.

Persoalan kedua, keberlanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Persoalan ini semakin serius setelah pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, menerbitkan surat keputusan pencabutan moratorium reklamasi bagi pengembang Pulau C, D, dan G.

Padahal, sejak masa kampanyenya, Anies-Sandi berjanji akan menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hingga kini, lewat pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, menyebut Anies-Sandi tetap menolak proyek reklamasi.

Usai pelantikan, Anies enggan menanggapi pertanyaan mengenai janji selama masa kampanye, di antaranya mengenai reklamasi Teluk Jakarta. "Nanti, lihat janji aja," kata Anies berkilah. (Baca: Usai Dilantik, Anies-Sandi Akan Berikan Rekomendasi Tolak Reklamasi)

Masalah ketiga, penyediaan hunian bagi warga Jakarta dengan uang muka nol rupiah. Program unggulan Anies-Sandi ini terancam tidak bisa terlaksana dalam waktu dekat, setidaknya dalam kurun 100 hari kerja, karena pendanaannya tidak masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017 DKI Jakarta.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati, APBD-P 2017 baru memasukkan dua program Anies-Sandi. Pertama, OK-OTRIP yang sudah bisa berjalan karena nomenklatur-nya ada di rincian Transjakarta. Kedua, program kewirausahaan OK-OCE yang juga dipastikan dapat dilakukan akhir tahun ini.

“Adapun, untuk program uang muka atau DP (down payment) nol rupiah baru bisa dilaksanakan tahun depan dengan pendanaan APBD 2018,” kata dia.

Janji tersebut dinanti untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tempat tinggal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2017, tingkat ketimpangan DKI Jakarta sebesar 0,41. Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta juga mencapai 389,69 ribu orang per Maret 2017 atau 3,77%.

Keempat, persoalan yang tidak kalah penting adalah merekatkan kembali warga ibu kota yang sempat terbelah tajam sewaktu pemilihan kepala daerah sejak tahun lalu. Anies yakin dan menjamin tidak ada ketegangan lagi antar-anggota masyarakat. Polarisasi warga, menurut dia, sudah relatif cair dan hanya terjadi di media sosial yang memang memiliki karakter tersendiri.

Terakhir, tantangan yang menghadang duet Anies-Sandi adalah menghadapi kubu oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Seperti diketahui, partai pendukung Anies-Sandi, yakni Gerindra dan PKS, hanya memiliki total 26 kursi dari 100 kursi di DPRD Jakarta.

Meski berpotensi mendapatkan tambahan dua kursi lagi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergabung di putaran kedua pemilihan kepala daerah, jumlah itu belum cukup aman untuk posisi tawar-menawar politik di DPRD Jakarta.

Apalagi Anies-Sandi tercatat memiliki 23 janji yang diturunkan ke dalam 3.313 kegiatan. Tentu saja untuk merealisasikan seluruh program kegiatan itu, dukungan politik dari DPRD merupakan sebuah keniscayaan.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengingatkan pentingnya Anies-Sandi membrealisasikan janji-janji di masa kampanye dan tidak hanya melakukan politik pencitraan. "Anies-Sandi harus mulai bergeser dari politik pencitraan di era kampanye sekarang kepada politik kebijakan dan politik kerja," kata Yuda.

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Desy Setyowati