Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen dirinya dalam mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini menanggapi usulan pembekuan lembaga antirasuah oleh anggota Pansus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jokowi juga mengatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu dirinya mendukung penuh segala cara untuk memberantas korupsi, termasuk dengan penguatan KPK. (Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Dukung KPK Berantas Korupsi)
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin (11/9). (Lihat: Tren Korupsi Meningkat, KPK Dikebiri)
Dia juga mengatakan KPK sebagai institusi mendapat dukungan penuh masyarakat dalam memberantas korupsi. Selain itu dalam menjalankan wewenang, KPK juga bersifat independen dan bebas dari campur tangan kekuasaan.
“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” tuturnya.
(Baca: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto)
Sebelumnya anggota DPR dari PDIP Henri Yosodiningrat menyampaikan KPK untuk dibekukan dulu sementara. Dia menyatakan dari hasil penyelidikan panitia angket ada masalah di dalam KPK dan perlu waktu dalam memperbaikinya. (Baca: Hadiri Pansus DPR, Direktur Penyidikan KPK Dianggap Langgar Prosedur)
Berbagai pihak memprotes pernyataan Henry. Setelah muncul beragam protes, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP tidak dalam posisi merekomendasikan pembekuan KPK. Bahkan dia berencana memberikan sanksi kepada Henry.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” kata Hasto lewat pernyataan resmi.