Dipicu Kasus Saracen, DPR Desak Pemerintah Cepat Bentuk Badan Siber

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
28/8/2017, 19.27 WIB

(Baca: Ada WannaCry, Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan akan mengoordinasikan permintaan DPR tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Saat ini, kata Rudiantara, pihaknya masih terus menyelesaikan penyusunan organisasi BSSN yang ditargetkan selesai pada 23 September 2017.

Rencana tersebut sesuai target yang telah ditentukan, yakni empat bulan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. "Dalam waktu empat bulan, yaitu tanggal 23 September semua yang berkaitan dengan bisnis proses organisasi juga harus sudah selesai," kata Rudiantara.

BSSN diperkirakan akan aktif beroperasi pada 23 Mei 2018. Rudiantara menyatakan pihaknya bersama Kemenko Polhukam, Lembaga Sandi Negara, Kemenpan-RB, dan beberapa kementerian lainnya berkomitmen menyelesaikan penyusunan BSSN tersebut.

"Karena kan kami punya target dalam waktu satu tahun transisi sudah harus selesai," kata Rudiantara.

BSSN akan menggantikan peran dua institusi strategis dan taktis yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lembaga ini akan menjadi pusat manajemen krisis, mitigasi dan penanggulangan kerentanan terutama dalam pengamanan siber industri keuangan dan perbankan, transportasi khususnya udara dan energi.

Halaman: