Formula Baru Tunjangan Pensiun PNS Disertai Iuran Pemerintah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Menteri PAN-RB Asman Abnur
21/6/2017, 10.58 WIB

Skema tersebut sudah lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan swasta. Namun, lewat skema fully funded itu pemerintah sebagai pemberi kerja ASN tetap mennggung sebagian iurannya. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji ASN setiap bulan.

Menurut Asman, skema tersebut sudah diberlakukan di beberapa negara seperti Singapura, Korea Selatan, hingga Jepang. Ia mencontohkan iuran yang dibayarkan setiap bulan serta pemerintah tetap berkontribusi mengiur 8 persen dari gaji ASN.

“Lalu dana iuran akan dikelola badan khusus,” katanya.  Asman menambahkan, formula baru tersebut akan diterapkan kepada para ASN anyar.

Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan rapat terbatas meminta agar sebaran ASN lebih merata ke seluruh daerah. Tujuannya agar seluruh wilayah di Indonesia mendapatkan pelayanan publik yang memadai. “Saya terus pantau pelaksanaan penataan manajemen ASN ini."

Terkaithal tersebut, Asman mengatakan masih mengevaluasi belanja pegawai daerah yang saat ini masih tinggi. Nantinya para ASN di daerah tersebut dapat dialihkan ke daerah yang belanja pegawainya masih rendah. “Kami akan distribusikan ke situ."

Halaman: