Penjualan Tanah Pertamina Diduga Rugikan Negara Rp 9,4 Miliar

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
9/6/2017, 20.48 WIB

"Dalam pekan-pekan mendatang akan bisa ditentukan siapa tersangkanya," lanjut dia.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah Kantor Pertamina di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (7/6) lalu. Dari penggeledahan tersebut disita ada satu buah CPU komputer, beberapa dokumen fisik, dan flashdisk.

Dokumen tersebut akan dianalisa kembali untuk mengetahui apakah data-data tersebut mendukung bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik sejak awal penyidikan.

(Baca juga:  Pertamina-PGN Mulai Bangun Pipa Gas Duri-Dumai Usai Lebaran)

"Penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. Dalam kaitan untuk menentukan tersangka yang akan didapat setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," tuturnya.

Halaman: