Penjualan Tanah Pertamina Diduga Rugikan Negara Rp 9,4 Miliar
Katadata | Arief Kamaludin
"Dalam pekan-pekan mendatang akan bisa ditentukan siapa tersangkanya," lanjut dia.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah Kantor Pertamina di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (7/6) lalu. Dari penggeledahan tersebut disita ada satu buah CPU komputer, beberapa dokumen fisik, dan flashdisk.
Dokumen tersebut akan dianalisa kembali untuk mengetahui apakah data-data tersebut mendukung bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik sejak awal penyidikan.
(Baca juga: Pertamina-PGN Mulai Bangun Pipa Gas Duri-Dumai Usai Lebaran)
"Penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. Dalam kaitan untuk menentukan tersangka yang akan didapat setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," tuturnya.
Editor: Pingit Aria