Jonan Minta Kepala BPH Migas yang Baru Kawal BBM Satu Harga

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kepala BPH Migas yang baru Fanshurullah AS (kiri) berbincang dengan anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad (tengah) dan Ahmad Rizal sebelum acara pelantikan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5).
27/5/2017, 07.00 WIB

Dia menjelaskan ada beberapa bentuk pengawasan yang akan dilakukannya di BPH Migas terhadap program BBM Satu Harga. Pengawasan ini diantaranya, menugaskan sembilan orang komite untuk mengawal, memverifikasi, dan memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak menjalankan penugasan dengan baik.

"Kami harapkan Pertamina bisa melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk mencapai BBM satu harga," kata dia. (Baca: Draf Revisi UU Migas, DPR Usul Pembubaran BPH Migas)

Selain mengawal program BBM Satu Harga, Jonan juga menugaskan Fanshurullah memperbaiki biaya angkut gas melalui pipa transmisi agar lebih masuk akal dan tidak membebani badan usaha. Dia meminta BPH Migas berkoordinasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk membahas hal tersebut.

Jonan mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menekan biaya angkut gas. Salah satunya keterlibatan BPH Migas dalam menentukan dan menyetujui usulan badan usaha dalam rencana penjualan gasnya kepada konsumen. Dengan begitu, belanja modal badan usaha bisa ditekan dan harga gas yang diterima konsumen juga lebih murah.

"Dengan capital expenditure lebih murah, kita akan dapatkan efisiensi dalam tol fee (biaya angkut). Dengan tol fee murah, begitu dihitung dengan harga gas di hulu, bisa lebih efisien," kata dia. (Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Mengenai hal ini, Fanshurullah mengatakan akan menindaklanjutinya dengan mengumpulkan seluruh badan usaha niaga gas yang terdaftar di BPH migas. Saat ini ada sekitar 39 badan usaha niaga gas dalam daftarnya.

Halaman: