Pemerintah Tingkatkan Kandungan Lokal di Proyek Pemerintah dan BUMN

Arief Kamaludin (Katadata)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
12/4/2017, 15.16 WIB

(Baca juga:  BPK: Tender Tiga Kontraktor Migas Tidak Sesuai Aturan)

"Tadi dibahas satu tim yang akan memungkinkan perencanaan yang lebih transparan untuk belanja-belanja pemerintah terutama BUMN supaya industri dalam negeri yang digerakkan," ujar Putu.

Kemudian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, pada dasarnya, pemerintah ingin agar industri dalam negeri dapat menopang pembangunan nasional. "Karena sudah banyak peraturan tapi implementasinya belum maksimal. Selama ini kan cuma Peraturan Menteri saja," ujar Harry.

Dengan adanya aturan baru nantinya, pemerintah tidak akan ada keragu-raguan dalam penggunaan produk dalam negeri. Ia juga menekankan, aturan ini nantinya akan berlaku untuk semua sektor.

(Baca juga:  Pemerintah Permudah Kegiatan Usaha Penunjang Migas)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian