Pemerintah Tingkatkan Kandungan Lokal di Proyek Pemerintah dan BUMN

Miftah Ardhian
12 April 2017, 15:16
Arcandra ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

(Baca juga:  BPK: Tender Tiga Kontraktor Migas Tidak Sesuai Aturan)

"Tadi dibahas satu tim yang akan memungkinkan perencanaan yang lebih transparan untuk belanja-belanja pemerintah terutama BUMN supaya industri dalam negeri yang digerakkan," ujar Putu.

Kemudian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, pada dasarnya, pemerintah ingin agar industri dalam negeri dapat menopang pembangunan nasional. "Karena sudah banyak peraturan tapi implementasinya belum maksimal. Selama ini kan cuma Peraturan Menteri saja," ujar Harry.

Dengan adanya aturan baru nantinya, pemerintah tidak akan ada keragu-raguan dalam penggunaan produk dalam negeri. Ia juga menekankan, aturan ini nantinya akan berlaku untuk semua sektor.

(Baca juga:  Pemerintah Permudah Kegiatan Usaha Penunjang Migas)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...