BPK: Dana Alokasi Khusus Pendidikan Rp 8,4 Triliun Tak Terserap

Agung Samosir | Katadata
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
11/4/2017, 18.22 WIB

Kedua, terkait dengan pelayanan kesehatan, BPK menemukan bahwa terdapat 155 pemerintah daerah yang program jaminan kesehatannya belum terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, database kepesertaan belum memadai dan belum dimutakhirkan secara berkala.

(Baca juga:  Proyek Pembangkit 1.900 MW dari Era SBY Terancam Dihentikan)

Ketiga, terkait dengan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, BPK menemukan bahwa regulasi perencanaan pembangunan yang belum memadai. BPK juga menemukan beberapa pemerintah daerah yang belum menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

Terakhir, beberapa pemerintah daerah juga didapati belum memberi peran besar bagi BUMD untuk terlibat dalam pembangunan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan sidang DPD Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa jajarannya akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini. "Ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan UU yang berkaitan dengan APBN," ujar Oesman.

(Baca juga:  Politikus Pimpin BPK, Pegiat Antikorupsi Desak Revisi Undang-Undang)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian