KKP Sudah Tahu Dalang Pemalsuan Identitas ABK Filipina di Bitung

Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan asing yang tengah ditahan di rumah detensi PSDKP Bitung.
6/4/2017, 18.27 WIB

Sebelumnya, dalam reportase yang dilakukan Katadata, Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi, serta KBR di Bitung, Sulawesi Utara, ada beberapa kapal yang seluruh awak kapalnya berwarga negara Filipina, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Di antara kapal-kapal itu ada D’Von dan Triple D. Dalam pemeriksaan awal, di masing-masing hanya terdapat 1 awak asal Filipina, sementara 21 lainnya memiliki identitas Indonesia. Namun saat para awak ini dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, petugas pun curiga karena mereka tak bisa berbahasa Indonesia.

Akhirnya, muncul dugaan bahwa 21 ABK itu merupakan warga negara Filipina yang mengaburkan jati dirinya dengan menggunakan KTP Indonesia.  “Modus mereka memang menyamar sebagai orang SAPI,” ujar salah petugas yang enggan diisebut namanya.

(Baca juga: Tujuh Perusahaan di Telunjuk Susi)

Orang SAPI yang dimaksud adalah penduduk Sangir-Filipina, warga keturunan Filipina yang telah lama menetap di Sangir, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution