KKP Sudah Tahu Dalang Pemalsuan Identitas ABK Filipina di Bitung

Ameidyo Daud Nasution
6 April 2017, 18:27
Nelayan Asing
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan asing yang tengah ditahan di rumah detensi PSDKP Bitung.

Sebelumnya, dalam reportase yang dilakukan Katadata, Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi, serta KBR di Bitung, Sulawesi Utara, ada beberapa kapal yang seluruh awak kapalnya berwarga negara Filipina, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Di antara kapal-kapal itu ada D’Von dan Triple D. Dalam pemeriksaan awal, di masing-masing hanya terdapat 1 awak asal Filipina, sementara 21 lainnya memiliki identitas Indonesia. Namun saat para awak ini dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, petugas pun curiga karena mereka tak bisa berbahasa Indonesia.

Akhirnya, muncul dugaan bahwa 21 ABK itu merupakan warga negara Filipina yang mengaburkan jati dirinya dengan menggunakan KTP Indonesia.  “Modus mereka memang menyamar sebagai orang SAPI,” ujar salah petugas yang enggan diisebut namanya.

(Baca juga: Tujuh Perusahaan di Telunjuk Susi)

Orang SAPI yang dimaksud adalah penduduk Sangir-Filipina, warga keturunan Filipina yang telah lama menetap di Sangir, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...