Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Perusahaan ini merupakan induk usaha (holding) yang membawahi rumah sakit BUMN. Holding ini merupakan terobosan pemerintah dalam meningkatkan standar pengelolaan rumah sakit yang dimiliki negara.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan IHC menjadi sebuah jaringan pengelolaan rumah sakit atau operatorship terbesar di Indonesia. Perusahaan ini mengelola lebih dari 70 rumah sakit BUMN. Pembentukan holding rumah sakit BUMN diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar dan daya saing dalam bisnis rumah sakit.
"Diharapkan dapat menjadi kekuatan jejaring bagi rumah sakit milik BUMN," ujar Rini dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (22/3). Kekuatan ini utamanya dalam hal pengadaan barang dan sumber daya manusia, melalui transfer pengetahuan dan peningkatan keahlian tenaga medis.
(Baca: DPR Diklaim Setujui Payung Hukum Pembentukan Holding Sektoral BUMN)
Dia berharap dengan terbentuknya holding ini, dapat membuat tata kelola rumah sakit BUMN menjadi semakin baik dan berkelas dunia. Selain mengakomodasi pembiayaan kesehatan melalui BPJS, rumah sakit BUMN juga harus mampu meningkatkan pelayanan dan teknologi. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.
Rini menjelaskan ide awal holding ini muncul karena banyak rumah sakit BUMN yang pengelolaannya kurang baik. Saat ini tercatat ada 77 rumah sakit dan klinik yang melayani kebutuhan kesehatan karyawan BUMN dan masyarakat sekitarnya. Namun, antara satu rumah sakit dengan lain, kualitasnya cukup jauh. Bahkan beberapa Rumah Sakit harus ditutup karena tidak dikelola dengan manajemen yang baik dan benar.
Menurutnya, permasalahan yang banyak dialami rumah sakit BUMN adalah kurangnya tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, analis, radiografer, dan lainnya. Data Bank Dunia (World Bank) tahun 2012 menunjukkan Indonesia hanya memiliki 0,3 dokter per 1000 penduduk. Kekurangan juga terjadi di tenaga kompeten di manajerial rumah sakit seperti direktur, ahli SDM, ahli akuntansi, dan ahli logistik.
"Dengan bersinergi dan dikelola dengan profesional oleh sebuh Holding yang berpengalaman di dalam negeri dan menggandeng serta melakukan transfer of knowledge, untuk melaju dengan cepat menghadapi healthcare trend issues 5 sampai 10 tahun ke depan," ujarnya.
Rini memberikan 9 poin target yang harus dicapai IHC. Pertama, memiliki komunikasi yang efektif dengan para pasien serta menghormati hak pasien. Kedua, mengutamakan keselamatan dan keamanan pasien dengan sedini mungkin mengenali tanda-tanda keberhasilan atau kegagalan dalam pengobatan. Ketiga, menghindari salah tindakan akibat penyimpangan prosedur standar operasional (SOP) dan etika profesi.
Keempat, mengurangi risiko infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi pada pasien setelah keluar dari rumah sakit. Kelima, mengurangi kerugian pada pasien akibat kesalahan penanganan petugas medis maupun petugas keperawatan. Keenam, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas rumah sakit, sesuai dengan standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan.
Ketujuh, meningkatkan pelayanan masyarakat kurang mampu. Kedelapan, menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang baik (good corporate governance), yaitu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan, dan kewajaran.
Kesembilan, menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance). Ini dilakukan dengan menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan profesionalisme dan akreditasi rumah sakit.