Pemerintah Akan Wajibkan Pengusaha SPBU Jual BBG

Donang Wahyu|KATADATA
13/3/2017, 17.31 WIB

Terkait dengan aturan yang baru ini, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah akan memberikan margin keuntungan yang menarik bagi pengusaha yang menjual BBG. Sehingga pengusaha tertarik menyediakan fasilitas pengisian BBG di SPBU-nya.

"Tentu kami hitungkan margin yang cukup supaya ekonomis," kata Wiratmaja. (Baca: Tak Ekonomis, Pengusaha SPBG Minta Kenaikan Harga Jual CNG)

Saat ini pemerintah telah membangun tujuh unit pengisian BBG bergerak atau mobile refueling unit (MRU). Penempatannya diprioritaskan untuk lokasi yang tidak terjangkau pipa gas. Selain itu terdapat sekitar 60 SPBG yang dibangun oleh BUMN dan swasta dan telah beroperasi di Indonesia.

Saat ini PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN telah memiliki lima MRU dan 11 SPBG yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Direktur Pemasaran PGN Danny Praditya mengatakan salah satu MRU yang dibangun perusahaannya di kawasan Monas Jakarta memiliki manfaat besar bagi pengendara. Setiap hari ada sekitar 1.800 bajaj mengisi bahan bakar di MRU tersebut. "Jadi efeknya langsung dirasakan masyarakat," kata dia. 

Pemerintah pun terus menggenjot pembagian alat pengubah BBM ke gas (konverter kit). Tahun ini Kementerian ESDM menargetkan penyaluran 29.000 unit konverter kit untuk nelayan dan moda transportasi. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya terealisasi sekitar 1.000 unit.

Wiratmaja menambahkan tahun ini sebanyak 5.000 konverter kit akan dibagikan untuk kendaraan di seluruh Indonesia. Pembagian konverter kit itu dilakukan sebagai pancingan agar ke depan semakin banyak masyarakat pengguna mobil beralih ke BBG.

Halaman: