Tim ini bertugas mengkaji penurunan harga gas, serta dampaknya bagi tujuh industri yang masuk dalam prioritas pemerintah dalam PP 40 Tahun 2016. Ketujuh industri tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca dan industri sarung tangan karet. (Baca: Aturan Terbit, Diskon Harga Gas Bumi Dinikmati Tujuh Industri

 Salah satu yang dikaji adalah efisiensi rantai bisnis gas, dari di hulu hingga hilir. Darmin menargetkan kajian dari tim kecil tersebut rampung hingga akhir bulan ini, sehingga pemerintah bisa menetapkan penurunan harga gas bagi industri mulai awal tahun depan. "Kami minta dikaji ulang lagi oleh tim teknis untuk evaluasi apakah efisiensinya sudah optimum," kata dia.

Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya masih terus mencari potensi-potensi efisiensi baik di hulu hingga ke hilir. Di hulu, efisiensi bisa dilakukan dengan mengoptimalkan biaya belanja modal dan biaya operasi.

Tidak hanya itu, menurut Dwi, cara lain untuk menurunkan adalah dengan sistem zonasi. Artinya gas untuk industri diambil dari sumber lapangan terdekat. "Tapi belum diambil kesimpulan akan di-excersice lagi," kata dia. (Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Sementara di sisi hilir, ada beberapa cara yang akan diambil Pertamina. BUMN energi ini akan mengoptimalkan dari sisi biaya angkut gas melalui pipa atau toll fee, serta mengupayakan untuk memperpanjang umur pipa agar depresiasinya lebih panjang. 

Halaman: