Jokowi Perintahkan Harga Gas Industri US$ 5 Mulai Akhir November

Intan | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai penetapan harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10)
Penulis: Safrezi Fitra
4/10/2016, 18.20 WIB

Presiden Joko Widodo memerintahkan harga gas untuk industri diturunkan hingga hampir setengah dari harga sekarang. Penurunan ini harus dilakukan mulai bulan depan. Hal ini diungkapkannya di hadapan para kabinetnya dalam rapat terbatas mengenai penetapan harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini (4/10).

Informasi yang diperoleh Jokowi, saat ini harga gas di Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain, terutama di ASEAN. Harga gas di dalam negeri rata-rata mencapai US$ 9,5 per juta british thermal unit (mmbtu). Bahkan di beberapa daerah harganya mencapai US$ 11-12 per mmbtu. (Baca: Penurunan Harga Gas Industri Segera Diputuskan)

Sementara di Vietnam harganya US$ 7 per mmbtu. Di Malaysia dan Singapura hanya US$ 4 per mmbtu. Padahal, kata dia, Indonesia mempunyai cadangan gas bumi yang cukup banyak. Apalagi jika dibandingkan dengan tiga negara tersebut yang saat ini mengimpor gas.

Dengan harga gas yang mahal ini, industri di Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain. Terutama untuk industri pengguna gas, seperti pupuk, baja, petrokimia, dan lain-lain. Makanya dalam rapat tersebut dia memerintahkan kabinetnya bisa mengupayakan agar harga gas bisa turun.

“Saya kemarin hitung-hitungan, ketemunya antara US$ 5-6 per mmbtu. Kalau masih lebih dari itu, enggak usah dihitung saja. Syukur di bawah itu,” ujarnya. “Lakukan penyederhanaan dan pemangkasan rantai pasok, sehingga lebih efisien.” (Baca juga: Kadin Dorong Pembangunan Pusat Industri di Dekat Sumber Gas)

Usai ratas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan nantinya harga gas untuk kebutuhan dalam negeri dan yang diekspor harganya akan sama. Menteri Perindustrian akan ditugaskan untuk melakukan pengembangan industri turunan atau pengguna gas bumi nasional. 

"Tadi Bapak Presiden menugaskan kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan, agar finalisasi harga gas ini bisa diselesaikan selambatnya pada akhir November," ujarnya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 industri yang akan mendapat pengurangan harga diantaranya pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, alas kaki, kertas, baja, keramik, kaca, dan semen. Industri ini dinilai sangat membutuhkan harga gas yang rendah, mengingat penggunaan kapasitas produksi industri ini rata-rata di bawah 70 persen.

Dia mencontohkan industri baja yang total kapasitasnya mencapai 10 juta ton per tahun, tapi saat ini produksinya hanya 5 juta ton. Produksi ini tidak sejalan dengan industri semen yang produksinya mencapai 60 juta ton. Menurutnya dengan produksi semen yang mencapai 60 juta ton, konsumsi besi beton seharusnya mencapai 6 juta ton. Kenyataannya produksi besi beton saat ini hanya 3,5 juta ton.

Ini terjadi karena industri baja tidak mampu berproduksi dengan biaya tinggi. Salah satunya akibat harga gas yang mahal. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan intervensi agar harganya bisa turun. Presiden Jokowi bahkan memberikan target industri ini bisa mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu pada akhir November tahun ini.

"Jadi berlaku efektif yang ditargetkan 1 Januari 2017 harga diharapkan bisa di dapat," kata Airlangga. Harga ini berlaku secara nasional dan bisa lebih rendah lagi untuk industri yang dekat dengan sumur gas. (Baca: Pemerintah Upayakan Tekan Harga Gas di Hulu Hingga US$ 2)

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja mengakui bahwa seharusnya harga gas di dalam negeri bisa turun, sesuai dengan arahan Jokowi. Mengingat saat ini harga minyak yang bisa menjadi acuan harga energi sudah rendah.

Saat ini untuk harga gas yang di tingkat hulu mencapai US$ 5 per mmbtu, harga akhir yang diterima konsumen mencapai US$ 8 per mmbtu. Ini terjadi karena ada tambahan biaya transmisi dan distribusi masing-masing US$ 1,5 per mmbtu.

Sesuai perintah Jokowi, Kementerian ESDM akan mengupayakan efisiensi dan menurunkan harga di setiap komponen biaya ini. “Ada hal-hal yang harus dibenahi, misalnya adalah trader (pedagang gas) yang berlapis-lapis. Ada yang 4 trader di satu titik, titik lain ada trader-trader lagi. Jadi harganya berlapis-lapis,” ujarnya. (Baca juga: Tekan Harga, Pemerintah Akan Atur Margin Keuntungan Pedagang Gas)

Rendahnya harga minyak dunia seharusnya bisa membuat biaya produksi gas di tingkat hulu bisa berkurang. Wirat mengatakan harga gas di hulu akan diturunkan menjadi US$ 4 per mmbtu. Sehingga harga yang akan didapat oleh industri pengguna gas bisa mencapai US$ 5-6 per mmbtu.