Pemerintah Upayakan Tekan Harga Gas di Hulu Hingga US$ 2

Arief Kamaludin|KATADATA
14/9/2016, 19.10 WIB

Pemerintah berupaya menurunkan harga gas bumi di sektor hulu hingga US$ 2 per juta british thermal unit (mmbtu). Salah satu caranya adalah mencoba mengurangi porsi penerimaan yang diperoleh pemerintah di hulu bisnis gas.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah tidak perlu mengambil porsi penerimaan hingga 48 persen dari hasil blok migas. “Jadi kalau yang di hulunya diambil, berarti harganya tidak akan US$ 4 per mmbtu lagi, mungkin bisa US$ 2 per mmbtu atau US$ 3 per mmbtu,” kata dia usai rapat kerja di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (14/9). Dengan begitu, harga gas di sektor hilir bisa turun menjadi US$ 4-5 per mmbtu.

(Baca: Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun)

Luhut mengatakan, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian sedang menghitung besaran pengurangan penerimaan negara dan dampak lanjutan akibat pengurangan tersebut. Akibat kebijakan itu, bisa saja penerimaan negara berkurang US$ 300 juta hingga US$ 500 juta, tapi bakal mendapatkan efek berganda sekitar 5 atau 10 kali lipat dari pengembangan usaha di sektor hilir.

Di sisi lain, pemerintah akan berusaha menurunkan ongkos di sektor hulu migas. Salah satu caranya adalah melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang cost recovery (penggantian biaya operasi) dan pajak penghasilan di sektor hulu migas.

Luhut menginginkan agar cost recovery tidak terlalu besar. Tahun ini, dia menargetkan cost recovery hanya sekitar US$ 10 miliar hingga US$ 11 miliar. Nilainya rendah dibandingkan tahun lalu yang sekitar US$ 13 miliar. (Baca: Pemerintah Susun Skenario Penurunan Harga Gas Untuk Industri)

Untuk menekan ongkos, pemerintah juga mendorong agar gas bumi yang belum memiliki komitmen ke luar negeri dapat dijual ke dalam negeri. “Kalau hanya dalam negeri, tidak perlu bikin platform baru lagi. Jadi bisa menurunkan cost sehingga di kepala sumur harga gas bisa lebih murah,” ujar Luhut.

Dalam rangka menurunkan harga gas bumi ini, pemerintah tidak hanya menekan ongkos di sektor hulu migas, tapi juga proses penjualan gas hingga hilir. Salah satunya termasuk mengenai toll fee atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa. “Kami sederhanakan toll fee, jangan monopoli,” ujar dia.

Mengacu Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, tujuh industri yang akan menerima penurunan harga tersebut. Ketujuh industri tersebut yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. (Baca: Aturan Terbit, Diskon Harga Gas Bumi Dinikmati Tujuh Industri)

Tapi, menurut Luhut angka tersebut bisa saja berubah. “Ada 8 sampai 12 industri,” ujar dia.