Menurutnya Kementerian Keuangan juga memperkirakan bagi hasil untuk negara di Blok Masela bisa hanya 60 persen atau 70 persen. Artinya Inpex sebagai operator blok tersebut bisa mendapat bagi hasil 30 persen atau 40 persen.

(Baca: Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen)

Dengan bagi hasil sebesar itu, diharapkan banyak inestor tertarik berinvestasi hulu migas di Indonesia. Selama ini, kata Luhut, bisnis migas di Indonesia tidak rasional. “Kalau tidak untung, buat apa mesti investasi di tempat kamu (Indonesia), lebih baik investasi di tempat lain,” ujar Luhut.

Tidak hanya itu, pemerintah juga masih membahas kemungkinan untuk mengganti biaya yang sudah dikeluarkan Inpex selama studi pengembangan di laut. Mengingat pemerintah menolak skema ini. Nilai investasi yang akan diganti sebesar US$ 1,2 miliar.

Namun ada satu permintaan Inpex yang belum tentu bisa dikabulkan pemerintah, yakni terkait penambahan kapasitas produksi. Informasi yang diperoleh Katadata, perusahaan asal Jepang ini meminta penambahan kapasitas hingga 9,5 juta ton per tahun (mtpa). “Yang ada saja belum jalan,” kata Luhut.

(Baca: Inpex Minta Penambahan Kapasitas Produksi Blok Masela)

Halaman: