Istana Belum Sikapi Status WNI Arcandra

Katadata
Penulis: Safrezi Fitra
9/9/2016, 16.44 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan belum membicarakan masalah status kewarganegaraan Arcandra dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengaku Jokowi belum memanggilnya untuk bertemu membahas hal ini.

Menurut Yasonna, hari ini dia hanya menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Sidang ini membahas hasil kunjungan kerja Presiden ke Cina dan Laos, serta evaluasi kebijakan ekonomi.

Dia mengaku usai sidang kabinet Paripurna, dia tidak bertemu Presiden Jokowi untuk membahas keputusan terkait status kewarganegaraan Arcandra. Jadi, belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.

(Baca: Jokowi Segera Klarifikasi Keputusan Status WNI Arcandra)

“Tidak ada sama sekali,” kata Yasonna usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (9/9). “Belum, yang ngurus itu nanti Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara).”

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki juga memastikan tidak ada pertemuan antara Jokowi dengan Yassona usai sidang kabinet paripurna. “Tidak ada sepertinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan segera mengklarifikasi keputusan terkait status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Hal ini disampaikannya sebelum kembali ke Indonesia, usai KTT ASEAN di Laos (8/9).

(Baca: Menteri Hukum Pastikan Arcandra Kini Masih Berstatus WNI)

Halaman: