Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam aktivitas hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya adalah penggunaan pipa produksi dalam negeri.
Menurut Luhut, sampai saat ini masih banyak tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum dipenuhi Pertamina. “Lebih baik lagi kalau di hulu (migas) menggunakan pipa buatan dalam negeri. Kini saya ada di sini (Kementerian ESDM), akan saya awasi," kata dia berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu (25/8) malam. (Baca: Soal TKDN, KKKS Minta Pemerintah Awasi Industri Penunjang Migas)
Selama ini, Luhut mengatakan, kegiatan industri hulu migas lebih banyak menggunakan pipa impor. Padahal, pipa produksi dalam negeri ini memiliki kualitas yang memadai dan telah diekspor ke luar negeri. Jadi, pipa buatan Indonesia harus lebih banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia.
Ia mengakui, Pertamina dan perusahaan migas lainnya memiliki standar yang tinggi. Tapi kualitas produk dalam negeri juga akan bertambah baik dengan berjalannya waktu.
Apalagi di Indonesia ada empat pabrik pipa dan masih belum dimanfaatkan secara penuh. Namun, Luhut tidak menyebutkan nama empat pabrik pipa itu. “Saat ini masih banyak impor, sekarang harus dikurangi. Saya akan pantau ini." katanya. (Baca: Tingkatkan Kandungan Lokal Industri Migas, Tender Bisa Dihapus)
Selain dapat mengurangi impor, penggunaan produk dalam negeri akan mendatangkan banyak manfaat untuk negara. Manfaat itu antara lain, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah seperti peningkatan pajak.
Di sisi lain, penggunaan pipa dalam negeri juga akan membuat Pertamina lebih efisien. Luhut mengatakan, Pertamina memiliki laporan keuangan yang baik. Utang jangka pendeknya yang hampir US$ 5 miliar pada 2014, kini hanya tinggal US$ 440 juta. Adapun arus kas bersihnhya terus bertambah dari US$ 3,1 miliar menjadi US$ 5,4 miliar.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), nilai seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas hingga Juni 2016 sebesar US$ 4,5 miliar. Sedangkan porsi TKDN sebesar 46,1 persen (cost basis). Rinciannya untuk pengadaan jasa US$ 2,34 miliar dan barang US$ 2,16 miliar. (Baca: TKDN Peralatan Hulu Migas Masih Rendah)
Sebagai perbandingan, pada 2015 porsi TKDN bisa mencapai 68 persen. Angka itu tertinggi sejak 10 tahun terakhir. Tahun 2014 hanya 54 persen, sebelumnya 57 persen dan pada tahun 2006 hanya 43 persen.