Menteri Arcandra Tersandung Kabar Status Warga Negara Amerika

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Arnold Sirait
Editor: Yura Syahrul
13/8/2016, 10.22 WIB

Persoalannya, Indonesia tidak mengenal dwi kewarnegaraan atau warga negara ganda. Hal inilah yang mencuatkan kemungkinan Arcandra akan mundur atau dicopot dari jabatannya. Padahal, dia baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada Rabu dua pekan lalu (27 Juli 2016).

Informasi yang dihimpun Katadata, Arcandra telah menemui Presiden untuk menjelaskan persoalan ini di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (11/8) lalu. Opsi mundur atau pergantian Arcandra pun muncul dari pertemuan itu.

(Baca: Arcandra Tunjuk Staf Khusus Menteri ESDM Pekan Ini)

Yuni Rusdinar, orang dekat dan kerap mendampingi Arcandra setelah menjadi Menteri ESDM, tidak membantah maupun membenarkan perihal kabar Arcandra telah menjadi warga negara AS. “Isu ini sudah clear dengan RI 1 (Presiden) dan para pejabat lain yang berkepentingan,” kata Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan ini kepada Katadata, Sabtu (13/8) pagi.

Namun, Yuni membantah Arcandra akan mundur dari jabatannya. “Tidak benar Pak Menteri akan mundur. Saya rasa akan ada penjelasan dari pihak paling berwenang terhadap isu ini kalau menjadi polemik lebih jauh,” katanya.

Halaman: