Kawal Putusan Jokowi Soal Blok Masela, Sudirman Buat 4 Langkah

Arief Kamaludin|KATADATA
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, Menteri ESDM, Sudirman Said dan Dirjen Migas, IGN Wiratmaja Puja di saat jumpa pers mengenai keputusan Presiden soal Blok Migas Masela, Jakarta, Kamis, (24/03)
Penulis: Arnold Sirait
24/3/2016, 17.37 WIB

Keempat, meminta SKK Migas secara ketat mengawal proses pengkajian ulang revisi PoD agar masa waktu penundaan keputusan final akhir investasi atau final investment decision (FID) tidak terlalu lama. Jika memang proyek tersebut harus tertunda dan Inpex menilainya tidak ekonomis, Sudirman membuka peluang perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela. Namun, sesuai dengan peraturan, Inpex baru bisa mengajukan perpanjangan kontrak blok kaya gas di laut Arafura itu paling cepat tahun 2018 atau 10 tahun sebelum masa kontraknya berakhir pada 2028.

(Baca: Sudirman Said Lebih Percaya Hitungan SKK Migas soal Blok Masela)

Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim dari Inpex Corporation dan Shell, selaku pemegang hak pengelolaan Blok Masela, pada Rabu (23/3). Dalam pertemuan tersebut, SKK Migas memberitahukan kepada Inpex bahwa keputusan pemerintah untuk mengembangkan Blok Masela menggunakan skema darat. Karena itu, Inpex harus menyiapkan rencana mengajukan kembali revisi PoD. “Surat-surat akan segera menyusul,” kata Amien.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Inpex dan Shell juga menyatakan bahwa tidak ada rencana hengkang dari blok yang memiliki cadangan gas sekitar 10 triliun kaki kubik (tcf). Kedua kontraktor tersebut hanya memerlukan waktu untuk menghitung ulang rencana kerjanya dengan skema darat, termasuk rencana pengurangan karyawan. Namun, sampai saat ini, Inpex dan Shell belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai rencana pengurangan karyawan. (Baca: Nasib Blok Masela Tak Jelas, Inpex Ancam Pangkas Karyawan)

Di sisi lain, Amien juga belum mengetahui lokasi yang akan dipilih Inpex untuk pembangunan kilang di darat. “Mengenai lokasi belum dibahas karena keputusan baru kemarin. Jadi Inpex dan Shell akan mencerna dahulu. Setelah itu akan kembali dengan detail rencana kerja."

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait