Payung Hukum Dana Energi Ditargetkan Beres Tahun Ini

Arief Kamaludin|KATADATA
(Arief Kamaludin|KATADATA)
Penulis: Arnold Sirait
26/2/2016, 12.59 WIB

(Baca: Jebakan Minyak Murah, Pemerintah Dukung Proyek Energi Baru Rp 47 T)

Untuk itu perlu dukungan dana untuk pengembangan energi baru. Sehingga harga energi baru terbarukan bisa lebih kompetitif dengan energi fosil. “Ini supaya kita sadar, tujuan untuk menggunakan energi terbarukan sebagai ketahanan dan meningkatkan kedaulatan energi,” ujarnya. Selain itu komitmen pemerintah dalam konferensi perubahan iklim atau Conference of Parties yang ke 21 (COP 21) di Paris, Perancis, juga dapat tercapai. Dalam konferensi itu, Indonesia diyakini dapat mengurangi emisi sebesar 29 persen. Tapi jika ada bantuan dari negara lain, emisi dapat berkurang 41 persen.

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Gus Irawan Pasaribu mendukung langkah pemerintah untuk membentuk dana ketahanan energi. Pasalnya, cadangan energi nasional saat ini belum tersedia. Dana ini bisa dijadikan untuk mengembangkan energi terbarukan yang ditargetkan porsinya mencapai 23 persen dari total penggunaan energi di Indonesia tahun 2025.

(Baca: Pemerintah Akan Bentuk BLU Pengelola Dana Ketahanan Energi)

Jika hanya mengandalkan energi fosil, dia khawatir, akan habis dalam  12 tahun ke depan. Apalagi lifiting minyak tidak pernah tercapai dalam 11 tahun terakhir. Untuk itu dia akan memasukkan konsep dana ketahanan energi dalam revisi Undang-Undang Migas yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional. "Ini memang tidak ada pilihan lain, sulit bagi kita karena reserve fosil kita tidak ada," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution