Tak Berfungsi Lagi, Pertamina Bubarkan Petral

KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
13/5/2015, 16.22 WIB

KATADATA ? PT Pertamina (Persero) akhirnya membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan seluruh anak usahanya Pertamina Energy Services Pte (PES) dan Zambesi Investment Ltd. Alasannya, Petral sudah dianggap tidak berfungsi lagi, setelah tugasnya dialihkan kepada Integrated Supply Chain (ISC) Januari 2015.

"Kami melaporkan kepada pemegang saham Pertamina untuk memulai proses penghentian kegiatan Petral dan melikuidasi petral dan grupnya, dan selanjutnya melikuidasi perusahaan yang ada di dalam grup tersebut," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Rabu (12/5). 

(Baca: Pertamina Siapkan Perusahaan Trading Pengganti Petral)

Untuk membubarkan Petral, perlu adanya uji tuntas dari aspek hukum dan keuangan. Total aset Petral termasuk anak usahanya cukup besar, yakni sekitar US$ 2 miliar. Sebagian besar aset tersebut merupakan utang dagang ke Pertamina. Sementara total kas dan setara kas Petral mencapai US$ 300 juta. Ada juga aset kapal senilai US$ 13 juta yang dimiliki Zambesi. 

Pembubaran Grup Petral merupakan permintaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas beberapa bulan lalu.

(Baca: Inilah 14 Temuan Mencurigakan Tentang Petral)

Nantinya tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan oleh Petral terutama kegiatan ekspor dan impor minyak sepenuhnya dijalankan oleh ISC. Sementara hal-hal yang terkait dengan kontrak dan kewajiban Petral, akan langsung diambil alih Pertamina.

Sebelum dibubarkan, Kementerian BUMN dan ESDM mendorong untuk melakukan audit investigasi terhadap Grup Petral. Saat ini Pertamina sedang menseleksi auditor independen untuk audit tersebut. "Supaya kami dapatkan auditor yang memang kualifikasinya bagus. Kami akan mengikutkan instansi pemerintah terkait seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan audit investigasi ini dilakukan agar masalah hukum yang terjadi dengan keberadaan Petral, dapat ditindaklanjuti. "kami minta direksi supaya transparan dan berikan hasilnya bulanan," ujar dia.

(Baca: Ada Indikasi Mafia Baru di Balik Pembubaran Petral?)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman mengatakan pembubaran Grup Petral harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan konsultan keuangan dan hukum profesional. Seluruh jajaran manajemennya harus harus ditarik kembali ke Indonesia untuk membantu tugas Tim Audit Investigasi.

Sudirman menyebut keberadaan Petral dalam pengadaan minyak menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan adanya praktik mafia. Sejak Indonesia menjadi negara pengimpor minyak, mafia migas bisa bebas bermain dalam pengadaan minyak dan BBM. Campur tangan mafia, membuat negara tak berdaya mengambil keputusan strategis seperti pembangunan kilang dan pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi impor minyak.

?Arahan Presiden Jokowi sangat jelas, bahwa kami harus memutus praktik buruk di masa lalu, dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil?, ujar Sudirman Said, Menteri ESDM.

(Baca: Keputusan Pembubaran Petral Ada di Tangan Presiden)

Reporter: Arnold Sirait