Hashim Inginkan Saham Mayoritas di Blok Mahakam

KATADATA | Dok.
Pengusaha Hashim Djojohadikusumo dikabarkan tertarik untuk berinvestasi di Blok Mahakam.
27/1/2015, 18.45 WIB

Pemerintah sebelumnya mengisyaratkan ingin melibatkan pemda dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said kepada perwakilan Pemda Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.

(Baca: Pengelolaan Blok Mahakam, Pemda Kaltim Jangan Dijadikan Alat)

Pemda setidaknya akan mendapatkan saham partisipasi atau participating interest sebesar 10 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004 mengenai Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam PP disebutkan saat sebuah blok baru akan beroperasi, pemerintah daerah melalui BUMD mendapatkan hak pertama untuk ditawari participating interest 10 persen. Apabila BUMD tidak sanggup membeli, maka participating interest akan ditawarkan kepada perusahaan nasional lain.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) sebelumnya sudah sepakat untuk membagi porsi saham hak partisipasi sebesar 10 persen Blok Mahakam. Pemkab Kukar akan memperoleh porsi 60 persen, sedangkan Pemprov Kaltim sebesar 40 persen.

(Baca: Bank BUMN Siap Danai Pertamina Ambil Blok Mahakam)

Adapun Pemprov Kaltim pun sudah mendirikan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP). PT MMP ini kemudian menggandeng PT Yudistira Bumi Energi dengan membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi pada 1 Desember 2010. 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait