Dukung Larangan Mudik, Jasa Marga Siap Jalankan Pembatasan Ruas Tol

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ilustrasi, Tol Layang Jakarta-Cikampek. PT Jasa Marga Tbk menyatakan siap mendukung aturan larangan mudik dengan pembatasan arus kendaraan di ruas tol.
22/4/2020, 16.11 WIB

Merespons kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, PT Jasa Marga Tbk menyatakan siap menjalankan pembatasan arus di ruas tol.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga bersama pihak Kepolisan siap menerapkan pembatasan arus kendaraan di ruas tol yang dikelola perusahaan, khususnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Perihal teknisnya, Jasa Marga masih akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan.

"Peran kami adalah membantu penegakan aturan dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Heru kepada Katadata.co.id, Rabu (22/4).

Sebagai langkah awal, Jasa Marga akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jakarta-Cikampek Elevated Toll Road, mulai Kamis (23/4) malam. Penutupan dilakukan guna membatasi lajur kendaraan yang masuk atau keluar Jabodetabek.

(Baca: Mudik Dilarang, Kemenhub Bakal Tutup Jalan Arteri Mulai 24 April)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah