Buka Rute Domestik, Garuda Indonesia Atur Syarat Penumpang

Donang Wahyu|KATADATA
Garuda mulai Kamis dini hari akan terbang dengan memberikan persyaratan khusus.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
6/5/2020, 18.36 WIB

Di luar kepentingan dinas, Garuda Indonesia siap melayani perjalan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Syaratnya, menyertakan surat keterangan kematian dari tempat almarhum untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.

Selain itu, melayani juga penerbangan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri. Syaratnya, menunjukan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah tempat belajarnya.

Meski begitu, di dalam rilis tidak dijelaskan syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin melakukan penerbangan dengan kriteria pulang ke daerah asal. Hingga berita ini ditulis, Irfan belum merespons pesan singkat Katadata.co.id.

Informasi lebih lanjut terkait ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

(Baca: Ada Syaratnya, Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin