Jokowi Sebut Persyaratan Rencana Pelonggaran PSBB

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers, Senin (23/3/2020). Jokowi meminta wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
12/5/2020, 11.59 WIB

(Baca: Penumpang Pesawat Positif Corona, Pelonggaran Transportasi Tidak Tepat)

Rencana pelonggaran PSBB ini pun menuai kritik dari banyak pihak. Sebab, rencana pelonggaran PSBB tersebut bertentangan dengan kondisi kenaikan jumlah kasus dan kematian akibat corona setiap harinya.

"Atas relaksasi wacana pelonggaran PSBB, kami sangat sedih karena kami melihat angka kasus masih terus naik," kata inisiator Koalisi Warga untuk LaporCovid19 Irma Hidayana dalam sebuah webinar, Senin (11/5).

Epidemiolog dari Universitas Padjajaran Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan, relaksasi PSBB bisa dilakukan jika kasus positif corona sudah menurun. Sebagai gambaran, Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) menyebutkan Amerika Serikat dapat kembali membuka aktivitas masyarakat bila setiap negara bagian memiliki 1 kasus aktif covid-19 per 1 juta penduduk.

Berkaca dari IHME, Panji menilai aktivitas masyarakat di DKI Jakarta dapat dibuka bila jumlah kasus aktif corona hanya sebanyak 10 kasus. Meski begitu, pemerintah perlu mempertimbangkan faktor lainnya, seperti rasio tes corona yang rendah serta kasus orang tanpa gejala (OTG).

"Jadi sangat berisiko untuk kembali ke aktivitas normal," ujarnya. 

Jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah di Indonsia. Hingga 11 Mei 2020 jumlah kasus corona telah mencapai 14.265 kasus hingga. Angka ini bertambah 233 orang dari hari sebelumnya.

Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.881 orang, sedangkan pasien yang meninggal hampir mendekati seribu orang. Detail mengenai jumlah kasus corona bisa dilihat pada databoks berikut ini.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu