DPR Kritik Kebijakan Antarkementerian Tak Sinkron Hadapi Normal Baru

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen menilai persiapan menyambut kenormalan baru atau new normal pemerintah masih tumpang tindih antar kementerian.
Penulis: Rizky Alika
6/6/2020, 14.27 WIB

Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah ketentuan pada era kenormalan baru alias new normal pandemi covid-19. Namun, Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen menilai persiapan pemerintah menyambut new normal masih tumpang tindih antarkementerian.

"Berkeliaran aturan yang semrawut dan tumpang tindih," kata Nabil dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (6/6).

Sebagai contoh, ketentuan new normal yang disusun untuk hotel dan restoran ditentukan oleh aturan dari berbagai kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Bahkan, ada empat Dirjen di Kemenparekraf yang menyusun protokol berbeda-beda untuk hotel dan restoran," kata Nabil.

(Baca: Di Mata Pengusaha, Pelonggaran PSBB Tak Memicu Gelombang Kedua Corona)

Oleh karena itu dia meminta protokol kesehatan untuk berbagai sektor menjadi tanggung jawab satu kementerian saja, yaitu Kemenkes. Nabil juga meminta, para menteri tidak memperkeruh suasana pandemi covid-19.

Guna menyelaraskan kebijakan, Nabil juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerapkan sistem penghargaan dan hukuman kepada menterinya. "Jadi kinerja presiden sudah bagus. Tapi, menteri-menterinya ini yang memperkeruh suasana. Menteri yang tidak memiliki kinerja baik pun perlu diberi hukuman." ujar dia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, juga mengatakan bahwa kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum ada sinkronisasi. "Mohon lebih banyak koordinasi dan keptusan dibuat dalam satu kebijakan," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyusun protokol kesehatan untuk sektor industri. Namun, pemerintah daerah kerap menambahkan ketentuan protokol kesehatan untuk sektor tersebut.

(Baca: Riuh Skenario New Normal Ekonomi Indonesia Saat Pandemi Belum Reda)

Dia pun mengatakan bahwa ketidakpastian usaha tersebut dapat menimbulkan biaya yang mahal bagi perindustrian. "Kepastian usaha itu penting," ujar Adhi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, instruksi presiden akan menjadi panduan bagi kementerian teknis dan pemerintah daerah. "Tidak ada suara yang melenceng dari instruksi presiden tersebut," kata dia.

Pihaknya pun telah membuat narasi tunggal terkait kebijakan pemerintah dalam pandemi covid-19. Dalam narasi tersebut, pemerintah telah mengatur kebijakan yang disusun harus seragam dan melalui satu pintu. "Jadi tidak ada yang melenceng atas inisiatif sendiri di luar instruksi presiden," katanya.

(Baca: Persiapan yang Harus Dilakukan Pemerintah Sebelum New Normal Sekolah)

Reporter: Rizky Alika