HIPMI Kritik Relaksasi Kredit Belum Sepenuhnya Menyasar UMKM

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ilustrasi, perajn memproduksi kerajinan rotan. HIPMI mengkritik relaksasi kredit dampak pandemi lebih banyak dinikmati oleh pengusaha dengan kredit di atas Rp 10 miliar bukan UMKM.
8/6/2020, 10.39 WIB

Oleh karena itu, HIPMI mendesak agar pemerintah lebih memprioritaskan bantuan bagi UMKM karena merupakan penopang perekonomian nasional dan menyerap tenaga kerja. Sebab, dengan membantu UMKM perekonomian akan membaik dan tingkat pengangguran akan berkurang.

"Di situlah seharusnya pemerintah menjalankan benar relaksasi pinjaman bank dan relaksasi pajak, sehingga UMKM dapat jalan dan tidak terjadi PHK permanen. Kalau UMKM dibantu pengangguran berkurang," ujar Mardani.

Hal yang sama sebelumnya juga sempat diungkapkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Menurutnya, saat ini 80-90% UMKM telah terpukul pandemi corona.

Akibatnya 50-70% pendapatan UMKM berkurang drastis, dan saat ini hanya mengandalkan tabungannya atau dalam istilah Sandiaga "mantab alias makan tabungan." Kondisi ini utamanya terjadi di usaha ultra mikro. Adapun, jumlah UMKM yang terdata hingga saat ini mencapai 64 juta unit di seluruh Indonesia.

"Jika pemerintah akan melakukan perbaikan ekonomi, maka mengambil kebijakan ekonomi keluarga dan UMKM, karena akan meningkatkan daya beli," kata Sandiaga dalam acara Bicara Data Virtual Series 'The New Normal Ekonomi-Politik Indonesia' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Jumat (22/5) malam.

(Baca: OJK Catat Restukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 517 Triliun)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto