OPEC Pangkas Produksi, Harga Minyak Indonesia Mei 2020 Naik 24,24%

KATADATA
Ilustrasi, tambang minyak lepas pantai. Kementerian ESDM menetapkan harga minyak Indonesia atau ICP pada Mei 2020 sebesar US$ 25,67 per barel.
9/6/2020, 13.48 WIB

Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Mei 2020 sebesar US$ 25,67 per barel. Angka tersebut naik 24,24% dibandingkan harga pada April 2020 sebesar US$ 20,66 per barel.

Pemerintah juga mencatat ICP SLC naik ke level US$ 27,44 per barel pada bulan ini atau naik dibandingkan periode April yang hanya US$ 22,07 per barel. Kenaikan harga ini telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 107 K/12/MEM/2020.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan penurunan ICP beberapa bulan terakhir sejalan dengan perkembangan harga minyak dunia. Harga di pasar internasional turun imbas pandemi corona.

Namun, harga minyak dunia berangsur-angsur naik. Pada perdagangan Selasa (9/6), harga minyak terkerek setelah negara anggota OPEC+ sepakat memperpanjang pemangkasan produksi.

(Baca: OPEC+ Perpanjang Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Kembali Naik)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan