Awasi Jumlah Pengunjung Mal, Anies Minta Pengelola Gunakan QR Code

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, suasana pusat perbelanjaan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut jumlah pengunjung mal tak boleh melewati batas yang ditentukan pemerintah.
11/6/2020, 18.58 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengawasi secara ketat jumlah pengunjung mal atau pusat perbelanjaan yang kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Seluruh pengelola mal bahkan diwajibkan menyediakan QR code untuk menghitung jumlah pengunjung.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengelola mal secara umum telah siap membuka kembali bisnisnya pada fase transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Garis-garis pembatas untuk menghindari potensi kerumunan massa pun telah terpasang dengan baik.

"Pintu masuk akan dilengkapi QR code, di mana pengunjung harus scan untuk dihitung jumlahnya. Bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati akan diingatkan. Bila diingatkan dua kali tetap melanggar akan ditutup sementara sampai nanti detailnya diatur supaya ada pengendalian yang baik," kata Anies usai melakukan inspeksi di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pengunjung. Sehingga aktivitas perekonomian dapat kembali bergerak dan tak berpotensi menyebabkan gelombang kedua Covid-19.

(Baca: Anies Bakal Tutup Sementara Enam Pasar yang Terpapar Virus Corona)

(Baca: Kasus Baru Covid-19 Menanjak Setelah New Normal, Apa yang Terjadi?)

Sedangkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kepadatan pengunjung seperti wahana permainan anak, tempat kebugaran, dan gedung pertemuan belum boleh beroperasi. Tak hanya itu, fasilitas-fasilitas untuk mencuci tangan dan hand sanitizer akan diperbanyak di sejumlah titik untuk menjamin kebersihan lingkungan mal.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto